Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngawi Bapak HARSOYO, SE MSi mengatakan bahwa tugas pemdamping koperasi dan UMK sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha Koperasi dan UMK.
“Tenaga pendamping ini sangat penting karena memiliki peran dan tugas dalam meningkatkan kualitas dan mengembangkan usaha yang dijalankan koperasi dan UMK,” katanya dihadapan pendaping KUMK.
Pendamping koperasi dan UMK berperan sebagai teman dan mentor bagi koperasi dan UMK. Sehingga koperasi dan UMK bisa semakin berkembang.
“Kalian (tenaga pendamping.red) itu berperan sebagai teman dan mentor. Bukan atasan dan bawahan. Pendamping memberikan masukan dan pilihan alternatif agar usaha koperasi dan UMK yang didampinginya semakin berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Menurut Kadis KUKM, tenaga pendamping koperasi dan UMK juga bertugas sebagai kurator, memberikan pengetahuan tentang manejemen usaha, mengelola keuangan dan memberikan arahan tentang kemasan produk bagi UMK.
“Kalian bisa menjadi kurator dalam memeriksa produk UMK sehingga produk UMK memenuhi standar dan kualitas ekspor,” ujarnya.
Kadis berharap tenaga pendamping dapat meningkatkan kemampuan teknis sehingga mampu meningkatkan daya saing serta mengajak koperasi dan UMK menembus pasar global. pungkasnya.