PESAN KOPI

dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 21  Mei  2024.  Bertempat di gedung pertemuan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  Kabupaten Ngawi, Kepala Bidang Koperasi Mujiati, SH.MM. bersama staf dan pendamping Koperasi merumuskan terkait Penilain dan Pengawasan Koperasi   ( Pesan Kopi ) sebagaimana telah diketahui  Pemeriksaan Koperasi merupakan salah satu implementasi dari pengawasan Koperasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan PerMenKop UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Hal tersebut dilaksanakan guna memberikan pembinaan bagi gerakan Koperasi, agar Koperasi mampu mandiri, sehat, akuntabel dan transparan yang mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya.  Harapannya dengan adanya pelatihan tersebut  masing-masing pegawai mampu menilai dan mengawasi Koperasi dengan Baik.all