SOSIALISASI BINTEK SPLP

dinkop.ngawikab.go.id. Rabu, 5  Juni  2024.  Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi mengikuti Sosialisasi dan bimbingan teknis pengoperasian aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) kegiatan yang telah diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 4 – 6 Juni  2024  bertempat di La Densa Café, Jl. Raden Saleh No.6 Kab.Ngawi

Narasumber dari Kominfo menjelaskan tatacara pengoperasional Aplikasi Portal satu Data Kabupaten Ngawi

Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) merupakan sebuah perangkat penghubung (integrasi) untuk melakukan pertukaran layanan SPBE antar Instansi Pusat atau Pemerintah Daerah.

Dijelaskannya bahwa aplikasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Lebih lanjut dikatakannya, “Aplikasi SPLP ini memiliki kemampuan dalam membuat sistem dan organisasi dapat saling bekerja sama, SPLP jadi jembatan aplikasi untuk saling bertukar informasi. Karenanya sangat dibutuhkan untuk mendukung Sistem Informasi Elektronik di Pemerintah ujarnya. 

Pemateri menjelaskan agar sistem integrasi tersebut dapat diimplementasikan di Pemerintah Daerah, diperlukan bimbingan teknis dan pendampingan teknis terkait SPLP.

Dalam kegiatan bimtek tersebut peserta dikenalkan terkait aplikasi SPLP, Enterprise Service Bus (ESB) dan Application Programming Interface (API) Manager. all