dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 30 September 2024. Pendamping UMK melakukan kunjungan di UKM Sumber Rejeki yang beralamat di Sumberagung RT 03 RW 05 Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar, Senin, 9 September 2024. Pelaku usaha ini merupakan wirausaha pemula yang belum memiliki legalitas usaha dan izin edar namun omset per hari mencapai Rp 800.000 per hari. Pendamping UMK melakukan pendampingan penerbitan pembuatan Desain label kemasan, Pengajuan NIB, P-IRT dan juga Sertifikat Halal. Pendamping UMK melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan. Legalitas usaha yang terbit dapat dijadikan kepastian hukum, P-IRT dan Sertifikat Halal yang telah terbit sebagai izin edar produk yang dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.naning