asa pak Katimin produknya bisa diterima pasar

dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 10  September  2024. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, melakukan kunjungan ke UKM Kerupuk Harapan yang beralamat di Dsn. Kiteran RT 05 RW 03, Desa Lego Wetan, Kecamatan Bringin. Rabu, 07 Februari 2024,

sebagaimana diketahui Dinkop menugaskan Agus Triyanto, untuk melakukan Kunjungan lapangan dalam rangka identifikasi permasalahan usaha sekaligus pendampingan. Dalam manjalankan kegiatan usahanya Katimin yang merupakan pemilik usaha menuturkan kendala yang dihadapi pada saat ini adalah produk kerupuk mentah dan kerupuk gorengnya belum memiliki sertifikat halal. Harapannya dari pendampingan ini nantinya pendamping dapat membantu Pak Katimin dalam pengajuan sertifikat halal produnya.

UKM Kerupuk Harapan telah memiliki NIB dan P-IRT. Pendamping selanjutnya akan mengumpulkan data terkait syarat dalam pengajuan sertifikat halal dan segera membantu sampai sertifikat halal terbit, yang nantinya dapat menjadi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang, menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk serta dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pasar yang lebih luas.Agus