dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 23 September 2024. Pendamping UMK melakukan kunjungan di UKM Mas Tedy yang beralamat di Desa Patalan RT 08 RW 01, Kec. Kendal. 3 Juli 2024 Kunjungan dalam rangka identifikasi permasalahan sekaligus pendampingan. pelaku usaha memulai kegiatan usaha pada th 2019 dengan produk aneka kerupuk yang memiliki omset hampir Rp 1.000.000,- perhari. Dalam manjalankan kegiatan usaha tentunya memiliki permasalahan yang dihadapi yaitu belum memiliki legalitas usaha dan izin edar. Pendamping melakukan pendampingan pendaftaran legalitas usaha NIB dan juga Sertifikat Halal produk yang dipasarkan. Dengan adanya legalitas usaha NIB dapat dijadikan kepastian hukum serta Sertifikat Halal yang telah terbit dapat dijadikan jaminan bahwa produk telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang, menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk serta dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.Naning