dinkop.ngawikab.go.id. Rabu, 4 September 2024. Dalam rangka pemberdayaan & perlindungan koperasi usaha kecil dan menengah di Kabupaten ngawi yg sehat, tangguh & berdaya saing sehingga mampu mensejahterakan anggotanya serta diharapkan mampu berkontribusi dlm pemulihan ekonomi nasional khususnya di Kab Ngawi maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang penetapan Badan & Lembaga penerima hibah daerah berupa uang.
Pemberian hibah ditujukan utk menunjang pencanpaian sasaran, mendukung & terselenggaranya kemasyarakatan dgn fungsi pemerintahan, memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalisasi & manfaat utk masyarakat.Rika
