Kunjungi UKM Aura Azka Dinkop Bantu legalitas usaha

dinkop.ngawikab.go.id. Kamis, 5  September  2024.  Ngawi, Pendamping UMK melakukan kunjungan di UKM Aura Azka, 15 Februari 2024 yang beralamat di Griya Prandon Permai Blok T No 08 Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi. Kunjungan dalam rangka identifikasi permasalahan sekaligus pendampingan. pelaku usaha memulai kegiatan usaha pada th 2019 dengan produk aneka kue basah. Dalam manjalankan kegiatan usaha tentunya memiliki permasalahan yang dihadapi yaitu belum memiliki legalitas usaha dan izin edar. Pendamping melakukan pendampingan pendaftaran legalitas usaha NIB dan juga Sertifikat Halal produk yang dipasarkan. Dengan adanya legalitas usaha NIB dapat dijadikan kepastian hukum serta Sertifikat Halal yang telah terbit dapat dijadikan jaminan bahwa produk telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang, menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk serta dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.NANING