MONEV KEPADA PELAKU USAHA MIKRO KATEGORI PINJAMAN MECET

dinkop.ngawikab.go.id. Kamis, 5  September  2024.  Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana bergulir dan agunan Kepada Pelaku Usaha Mikro Kategori Pinjaman Macet ke 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Geneng dan Kecamatan Paron pada hari Rabu (07/02/2024).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah monev mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja dan tujuan kegiatan monev ini agar pelaku usaha mikro membayar pinjaman bergulir yang tertunggak/ macet yang wajib dilunasi sesuai dengan kontrak.Yudi