PENDAMPINGAN LEGALITAS PRODUK KOPERASI

dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 24  September 2024.  Tenaga Pendamping berkunjung ke lokasi produksi usaha dari Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Roudlotul Musthofa (02/08/2024). Koperasi pondok pesantren ini masuk dalam program OPOP, produk yang dihasilkan dari koperasi ialah kripik tempe.Pendamping memberikan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) koperasi serta pendampingan legalitas produk yang dihasilkan seperti, pengajuan P-IRT dan sertifikasi halal. Tenaga Pendamping Koperasi menggandeng Tenaga Pendamping UKM yang sekaligus sebagai pendamping halal untuk memberikan pendampingan dalam pengajuan P-IRT dan sertifikasi halal. Kunjungan ke lokasi produksi bertujuan untuk melihat langsung proses produksi dan pengambilan foto sebagai salah satu syarat dari pengajuan sertifikasi halal.Titik