dinkop.ngawikab.go.id. Kamis, 5 September 2024. Kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Koperasi KPRI, Koptan, KUD, Kopkar, KSP dan Kopwan. Dilaksanakan di RM. Notosuman Jl. Raya Solo Ngawi Ds. Watualang Ngawi pada tanggal 04 Juli 2024. Narasumber dari LPK Cendekia Karanganyar yaitu Bapak Joko Yulianto mengupas tentang Permenkop No. 8 Tahun 2024 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi semoga dengan materi yang disampaikan ini diharapkan para gerakan koperasi dapat memahami dan mengerti tentang regulasi peraturan perkoperasian.Yanti
