dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 9 September 2024. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan asset yang tak ternilai bagi setiap pengelola maupun pengurus koperasi, Pengelola koperasi harus sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Agar koperasi sesuai dengan Undang-undang maka dibutuhkan kompetensi yang sesuai dengan bidangnya
Pentingnya upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM bagi pengelola koperasi hal tersebut mendorong Dinas Koperasi UKM Kabupaten Ngawi mengadakan pelatihan kompetensi guna memperkuat kelembagaan koperasi di Kabupaten Ngawi. Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kwalitas SDM Bagi Petugas Lapangan Koperasi sukses dijalankan pada tanggal 05 Maret 2024 bertempat di di Notosuman Convention Hall (Ruang Arjuna) Jl. Raya Solo – Ngawi KM.4, Gemarang Timur, Watualang. Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Ngawi Harsoyo, SE, M.Si dan diikuti oleh 45 peserta pelatihan dari perwakilan koperasi. Yang sebelumnya telah dilaksanakan identifikasi kebutuhan pelatihan oleh tenaga pendamping koperasi dan merekomendasikan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Adanya pelatihan ini menjadikan program pengembangan diri para pengurus koperasi, agar mereka memperoleh pengembangan diri yang dapat dipraktekkan secara langsung di dalam pengelolaan unit usahanya. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan yang telah diselenggarakn, hal tersebut terbukti dengan aktifnya peserta Tanya jawab dengan narasumber. Salah satunya, Wijayanto yang aktif bertanya mengenai materi yang dipaparkan oleh Narasumber.Yudi