dinkop.ngawikab.go.id. Jum’at, 6 September 2024. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi oleh Tenaga Pendamping Titik Hastuti, S.E di Koperasi Produsen Rimba Sejati Mulyo Desa Papungan, Kecamatan Pitu (12/02/2024). Koperasi tersebut termasuk Koperasi Masyarakat Desa Hutan yang baru berdiri dan membutuhkan pendampingan untuk mendapat NIB Koperasi untuk melengkapi izin usaha. usaha Koperasi saat ini belum berjalan dan akan direncanakan bergerak di bidang pertanian khususnya pertanian jagung, Koperasi akan menjual pupuk serta benih jagung.
Proses penerbitan izin usaha dilakukan sebelum usaha Koperasi berjalan bertujuan agar identitas usaha yang dijalankan legal. NIB merupakan bukti registrasi/ pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.Titik