dinkop.ngawikab.go.id. Jum’at, 6 September 2024. Penyerahan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) oleh tenaga pendamping Koperasi kepada Koperasi Wanita Tunas Karya, Desa Tungkulrejo, Kecamatan Padas. Koperasi aktif dan rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya. Nomor Induk Koperasi terbit sejak Koperasi berdiri akan tetapi, sertifikat dapat diajukan ketika Koperasi sudah berjalan minimal 1 tahun dan sudah melaksanakan kewajiban RAT (18/03/2024). Sertifikat NIK merupakan apresiasi dari pemerintah kepada koperasi yang diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha. Bagi koperasi aktif dan belum mendapatkan sertifikat tersebut dapat mengajukan ke Dinas Koperasi & UKM untuk dibantu dalam proses pengajuan. Sertifikat yang sudah diajukan ke Kementrian Koperasi dan UKM RI tidak dapat langsung terbit, menunggu verifikasi.Titik