PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM LINTOR CPCL SHAT, DI DESA REJUNO

dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 23 September 2024. Bertempat di Balai Desa Rejuno, telah diadakan pembagian sertifikat tanah kepada 274 orang dari total 284 orang penerima. 10 orang penerima lainnya sudah menerima sertifikat secara simbolis oleh Bupati Ngawi di balai Desa Bendo Kecamatan Padas. Senin, 26 Februari 2024, Kegiatan ini merupakan Program Lintas Sektor CPCL SHAT Lintas Sektor (Calon Peserta Calon Lokasi Sertifikat Hak Atas Tanah) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi dengan ATR BPN Kabupaten Ngawi.

Senung Budiarto, SP selaku Kepala Desa Rejuno mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Ngawi dan ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional). Beliau berharap dengan terbitnya sertifikat ini dapat meningkatkan jaminan akses permodalan bagi para pelaku UMKM di Desa Rejuno. Beliau juga berharap program ini terus berlanjut setiap tahunnya.

Dengan adanya program ini semoga bisa bermanfaat bagi warga Desa Rejuno guna Meningkatkan akses permodalan: Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman Bank, sehingga UMKM dapat lebih mudah mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya. Juga bisa meningkatkan kepastian hukum: Sertifikat tanah memberikan bukti kepemilikan yang sah atas tanah, sehingga UMKM terhindar dari sengketa tanah. Serta meningkatkan nilai aset: Tanah yang bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi, sehingga aset UMKM menjadi lebih berharga.yudi