APEL KENDARAAN DINAS

dinkop.ngawikab.go.id. Rabu, 22  Mei  2024.  Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi telah melaksanakan apel seluruh kendaraan Dinas roda dua dan roda empat yang menjadi asset Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu 8 Mei 2024, di halaman kantor untuk kendaran roda empat dan di tempat parkir sebelah timur untuk kendaraan roda dua.

Dalam kegiatan ini untuk memastikan cek fisik dan kelengkapan lainnya  serta memastikan Pemegang Kendaraan Dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Apel kendaraan dinas dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap asset dimaksud. Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang tiap tahun diperiksa atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)..all