Sosialisasi Pemahaman Legalitas Halal Bagi Usaha Mikro

dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 3  September  2024. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi mengadakan Sosialisasi Pemahaman Legalitas Halal Bagi Usaha Mikro, Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di RM. Notosuman Watualang, Ngawi. Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngawi, dr. Ana Mursyida Ony Anwar, M. Ked.Klin, Sp. KFR
Peserta dari pelaku usaha mikro pengisi Toko PKK di Mal Pelayanan Publik (MPP), pelaku usaha mikro dari Desa Ekstrem se-Kecamatan Kasreman dan pelaku usaha mikro dari Koperasi Wanita

Narasumber yang di undang Sri Ujiwati, S.TH. I (Pendamping Proses Produk Halal dari Kemenag Kabupaten Ngawi) Untuk memberikan wawasan tentang Pentingnya Legalitas Halal untuk Produk Usaha Mikro sehingga memberikan rasa aman, ketentraman batin, dan menjamin kelayakan suatu Produk untuk umat maupun masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun dari segi agama, yakni kehalalannya dan juga dapat memberikan nilai lebih pada suatu Produk.Putra