Widji Kelola KUD Tani Mulyo, termasuk KUD yang sukses

dinkop.ngawikab.go.id. Kamis, 5  September  2024.  Menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya
sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. dalam rangka pembinaan Koperasi Dinas Koperasi melakukan Kunjunga ke KUD Tani Mulyo beralamat kecamatan widodaren, Ngawi, kunjungan pada bulan Mei 2024, tersebut bertujuan untuk membuat self declere terhada KUD, KUD Tani Mulyo termasuk KUD yang sukses, KUD tersebut di ketui oleh bapak widji, Danu