dinkop.ngawikab.go.id. Jum’at, 6 September 2024. Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mengadakan Sosialisasi Permenpan RB No.20 Tahun 2018. Selasa 3 September 2024 acara yang diselenggarakan di gedung kesenian Komplek Perkantoran, Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas, Kasubag Umum dan staf Aris Dwi Indrawati, S.sos. Dalam pemaparannya Hari Wahono menyampaikan Permen ini merupakan acuan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan evaluasi kelembagaan pemerintah secara efektif dan efisien. tujuan evaluasi ini untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, evaluasi mengacu pada Planning, Progres Reviuw, Permormance. Selain itu ada yang perlu diperhatikan bagi OPD diantaranya RUANG LINGKUP EVALUASI
•Kompleksitas
(horizontal, Vertikal, Spasial)
•Formalisasi
•Sentralisasi
aturan-aturan, prosedur, instruksi, dan komunikasi dibakukan (konsistensi dan koordinasi)
kewenangan (authority) dalam pengambilan keputusan-keputusan organisasi berada pada manajemen tingkat tinggi.
TATA KELOLA & KEPATUHAN
1.Kesesuaian struktur organisasi dan tata kerja dengan ketentuan yang berlaku.
2.Kejelasan pemetaan kepentingan dari para pemangku kepentingan yang terdapat di dalam struktur organisasi.
3.Transparansi informasi di dalam pengambilan keputusan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Aris