Sosialisasi Permendagri dan Reformasi Birokrasi No 20 Th 2018

dinkop.ngawikab.go.id. Jum’at, 6  September  2024.  Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mengadakan Sosialisasi Permenpan RB No.20 Tahun 2018. Selasa 3 September 2024 acara yang diselenggarakan di gedung kesenian Komplek Perkantoran, Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas, Kasubag Umum dan staf Aris Dwi Indrawati, S.sos. Dalam pemaparannya Hari Wahono menyampaikan Permen ini merupakan acuan bagi instansi  pemerintah dalam melaksanakan  evaluasi kelembagaan pemerintah secara  efektif dan efisien. tujuan evaluasi ini untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, evaluasi mengacu pada Planning, Progres Reviuw, Permormance. Selain itu ada yang perlu diperhatikan bagi OPD diantaranya RUANG LINGKUP EVALUASI

•Kompleksitas

(horizontal, Vertikal,  Spasial)

•Formalisasi

•Sentralisasi

aturan-aturan,  prosedur, instruksi,  dan komunikasi  dibakukan (konsistensi  dan koordinasi)

kewenangan (authority)  dalam pengambilan  keputusan-keputusan  organisasi berada pada  manajemen tingkat  tinggi.

TATA KELOLA & KEPATUHAN

1.Kesesuaian struktur organisasi dan tata kerja dengan ketentuan yang  berlaku.

2.Kejelasan pemetaan kepentingan dari para pemangku kepentingan yang  terdapat di dalam struktur organisasi.

3.Transparansi informasi di dalam pengambilan keputusan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Aris