Samakan persepsi terkait laporan keungan

dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 9  September  2024. Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, Dalam rangka tertib pengelolaan keuangan Daerah pelaksanaan APBD TA 2024. Maka Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menyamakan persepsi terkait laporan keuangan dengan mengundang Organisasi Perangkat Derah (OPD) hari Selasa s/d Jum’at, 3 s/d 6 November 2024. Pada kesempatan tersebut dibahas terkait LRA, BKU, SPJ Fungsional dan Rekening Koran (RC). Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Akutansi dan Pelaporan Keuangan dihasilkan beberapa point penting terhadapa capain OPD. Suci