Dinkop bantu wirausaha pemula dalam legalitas usaha

dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 23 September 2024, Pendamping UMK melakukan kunjungan di UKM Queen Popcorn Jl. Baiturrohman RT 01 RW 01, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, 15 Agustus 2024 . Pelaku usaha ini merupakan wirausaha pemula yang terkendala dalam legalitas usaha dan izin edar (P-IRT dan Sertifikat Halal). Pendamping UMK melakukan pendampingan pembuatan Desain label kemasan, Pengajuan NIB, P-IRT dan juga Sertifikat Halal. Pendamping UMK melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan. Legalitas usaha yang terbit dapat dijadikan kepastian hukum, P-IRT dan Sertifikat Halal yang telah terbit sebagai izin edar produk yang dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Naning