Harapan Nurmawati untuk mendapatkan legalitas usaha

dinkop.ngawikab.go.id. Senin, 23 September 2024. Agus Triyanto Pendamping UMK Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, melakukan kunjungan ke UKM Keripik Luthfy yang beralamat di Dsn. Gempol  RT 01 RW 07, Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Jum’at, 21 Juni 2024,

Kunjungan lapangan ini dilaksanakan dalam rangka identifikasi permasalahan usaha sekaligus pendampingan. Dalam manjalankan kegiatan usahanya Nurmawati yang merupakan pemilik usaha ini menuturkan kendala yang dihadapi pada saat ini adalah produk keripik tempe dan keripik pisangnya belum memiliki sertifikat halal. Diharapkan dari pendampingan ini nantinya pendamping dapat membantu Saudara Nurmawati dalam pengajuan sertifikat halal produnya. UKM Keripik Luthfy ini belum memiliki ligalitas sama sekali, sehingga langkah selanjutnya pendamping akan memberikan fasilitasi untuk mendaftrakan usahanya agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat halal produk.Agustri