dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 24 September 2024. Giat tenaga pendamping koperasi, Daisy Fandira Prastiwi, SE, melakukan kunjungan dalam rangka sosialisasi dan pendampingan perubahan anggaran dasar koperasi model multi pihak di Koperasi Produsen Ngawi Tani Mandiri, Desa Jururejo, Kec. Ngawi,Selasa, 06 Februari 2024. Perubahan anggaran dasar merupakan upaya koperasi melakukan penyesuaian dalam bidang manajamen usaha, kelembagaan serta pengembangan bisnis koperasi. Konsep multi pihak memiliki banyak keunggulan yang dapat diterapkan bagi koperasi yang memiliki latar belakang anggota yang berbeda-beda, sumber daya yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama dalam pengembangan usaha koperasi. Daysi