dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 24 September 2024. Kegiatan Tenaga Pendamping Koperasi dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei 2024. Kegiatan Monev di lakukan di Koperasi Produsen Peternak Angon Mulyo, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati (03/06/2024).
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui hasil pelatihan yang didapat apakah sudah diterapkan dan kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Selain itu, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi agar kegiatan yang dilaksanakan kedepan dapat lebih baik. Hasil dari pelatihan tersebut sangat bermanfaat bagi koperasi terutama koperasi yang masih baru. Koperasi Produsen Peternak Anggon sudah menerapkan sebagian dan sebagian masih dalam proses untuk dipelajari kembali. Sedangkan, SDM koperasi berharap adanya fasilitas pelatihan lagi dengan tema pengembangan usaha koperasi
Koperasi berdiri pada akhir tahun 2020 dan belum memiliki sertifikat NIK. Kegiatan RAT ditertibkan pada tahun 2022 s.d 2024, sehingga proses pengajuan dapat dilakukan dengan melengkapi data profil koperasi, kepengurusan dan usaha. Selama koperasi aktif dalam pelaksanaan RAT maka dapat diajukan sertifikatnya. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada koperasi yang diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha. Titik