MUSDES PERDANA KOPERASI DESA MERAH PUTIH

dinkop.ngawikab.go.id. Jum’at, 02 Mei  2025. Dinas Koperasi,  Usaha Kecil dan Menengah (DKUM) Kabupaten Ngawi, Menghadiri  pembentukan Koperasi Merah Putih yang pertama di Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi,  Usaha Kecil dan Menengah Drs. Edi Purwantoro, Camat Pitu, Kepala Desa pitu, Tokoh Masyarakat serta Calon Pengurus dan pengawas Koporasi Rabu (30/4).

Dinas Koperasi,  Usaha Kecil dan Menengah, gerak cepat menindaklanjuti  Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Adapun enam instruksi yang diberikan oleh Presiden adalah:

Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam,  klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.

Ketiga, mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang afirmatif, holistik, dan berkesinambungan.

Kelima, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.

Keenam, melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi antar K/L dan pemda dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.MAS-ALL