dinkop.ngawikab.go.id. Selasa, 21 Januari 2025, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi membuat terobosan membuat layanan 5 Inovasi Sekaligus diantara jenis Inovasi tersebut adalah :
- Satu Koperasi Satu UKM Binaan (SATU UBIN)
- Komunikasi dan Solusi Bagi Transmigrasi (KOSENTRASI TRANSMIGRASI)
- Pelatihan Bagi Wira Usaha Mandiri, Terampil, Aktif dan Produktif (PASMANTAP)
- Gerakan Serentak Sertifikat Tanah Gratis Lintor SHAT (GERAKAN MANIS)
- Sinergi Akselerasi Koperasi Tangguh dan Inovatif Desa Merah Putih (SAKTI MERAH PUTIH)
1. Satu Koperasi Satu UKM Binaan (SATU UBIN) inovasi ini adalah sebuah terobosan yang di inisiasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi dalam bentuk Kerjasama antara pelaku Usaha Koperasi dan Usaha kecil menengah, sebagaimana di ketahui jumlah UMKM di kabupaten Ngawi lebih dari 80.000 diantara nya masih ultra mikro yang masih membutuhkan pendampingan dari Pelaku Usaha Koperasi yang sudah besar. Inovasi ini di gerakkan agar Koperasi mempunyai anak asuh usaha mikro menjadi binaannya.
2, Komunikasi dan Solusi Bagi Transmigrasi (KOSENTRASI TRANSMIGRASI) Program transmigrasi merupakan salah satu program yang sudah berjalan lama. Transmigrasi merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengurangi ketimpangan penduduk dan pemerataan pembangunan antar daerah. Program transmigrasi tentu saja melibatkan banyak pihak, untuk itu sangat dibutuhkan komunikasi yang baik antar satu pihak dengan pihak lainnya. Program tansmigrasi tentu tidak selalu berjalan dengan mulus. Seringkali transmigran menghadapi beberapa masalah.
3.Pelatihan Bagi Wira Usaha Mandiri, Terampil, Aktif dan Produktif (PASMANTAP) UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Jawa Timur memegang peranan vital sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2024, UMKM menyumbang lebih dari 57% terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jawa Timur dan menyerap sekitar 90% tenaga kerja. Namun, sebagian besar UMKM masih berada pada skala mikro dengan keterbatasan daya saing, produktivitas rendah, dan keterbatasan akses terhadap pasar modern maupun rantai pasok industri.
4.Gerakan Serentak Sertifikat Tanah Gratis Lintor SHAT (GERAKAN MANIS) Di balik kontribusi UMKM yang cukup baik terhadap perekonomian, ternyata sektor ini masih menyimpan segudang permasalahan yang sangat mendasar seperti masih lemah dalam kemampuan manajemen usaha, kualitas sumber daya manusia (sdm) yang masih terbatas, serta lemahnya akses ke lembaga keuangan, khususnya perbankan yang dikarenakan pelaku UMKM belum memiliki asset seperti tanah/lokasi tempat usaha yang belum legal untuk digunakan sebagai jaminan kredit.
5.Sinergi Akselerasi Koperasi Tangguh dan Inovatif Desa Merah Putih (SAKTI MERAH PUTIH) Koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan usaha produktif, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan ekonomi. Pemerintah pusat saat ini juga mendorong penguatan koperasi melalui Program Strategis Nasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang bertujuan memperkuat koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang modern, profesional, dan mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.Program tersebut diarahkan untuk Memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.


