Peran dan Tugas Walidata
inkop.ngawikab.go.id. Kamis, 17 April 2025, Walidata adalah unit pada instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, memeriksa, mengolah, menganalisis, dan menyebarluaskan data dari produsen data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu dalam kerangka Satu Data Indonesia. Tugasnya mencakup pemeliharaan dan pemutakhiran data, serta memastikan data tersebut dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, dan […]
Peran dan Tugas Walidata Read More »