BUPATI NGAWI TETAPKAN TRANSMIGRAN WARGA ASAL KECAMATAN PARON
Dinkop.ngawikab.go.id. Ahad 26 Oktober 2025, Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Tentang Penetapan Program Perpindahan Penetapan Transmigran Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 Kabupaten Ngawi mendapat satu (1) quota calon transmigran di daerah Kabupaten Sidandreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah calon transmigran melalui serangkaian pelatihan yang dilaksanakan Kementerian Transmigrasi RI dan […]
BUPATI NGAWI TETAPKAN TRANSMIGRAN WARGA ASAL KECAMATAN PARON Read More »


